Gibran Pergoki Tiga ASN Nongkrong Pakai Sandal di Jam Kerja, Sanksi Pemotongan Gaji di Depan Mata
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pergoki tiga ASN nongkrong memakai sandal di jam kerja.
"Ya, makan di jam kerja, ya enggak boleh, apalagi makannya di luar (lingkungan kantor). Saya lewat sana sendiri, saya tegur sendiri," ujarnya.
Sanksi pemotongan gaji di depan mata
Akibat aksi mereka nongkrong di jam kerja, tiga ASN tersebut terancam sanksi pemotongan gaji.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPPD Kota Solo, Hari Prihatno mengatakan, saat ini telah melakukan koordinasi dengan kepala dinas terkait untuk memberikan sanksi.
Tak menutup kemungkinan, gaji ketiga ASN tersebut bakal dipangkas.
"Bisa jadi adanya pemotongan gaji, bahkan adanya aturan yang lebih ganas lagi yakni pemecatan," ungkap Hari, Selasa (5/10/2021), seperti dilansir Tribun Solo.
Baca juga: Viral Uang Ratusan Ribu Milik Seorang Nenek Rusak Dimakan Tikus di Lubuklinggau, Berikut Ceritanya
Dikatakan Hari, jika dilihat dari pelanggarannya, ketiga ASN itu masuk dalam kategori pelanggaran ringan.
Tanggung jawab penangannya ada pada kepala dinas yang membawahi langsung ketiga ASN itu.
Kepala dinas ketiga ASN tersebut yang akan melakukan pemeriksaan yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Setelah adanya BAP, barulah muncul hukuman disiplin yang dikeluarkan kepala dinas terkait," sambungnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tiga ASN Solo Nongkrong Sandalan saat Jam Kerja, Gibran Marah, Pastikan Beri Sanksi dan Nasib 3 ASN yang Dimarahi Gibran karena Nongkrong dan Sandalan Jepit Saat Jam Kerja : Dipotong Gaji
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati)