Jumat, 3 Oktober 2025

Gibran Pergoki Tiga ASN Nongkrong Pakai Sandal di Jam Kerja, Sanksi Pemotongan Gaji di Depan Mata

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pergoki tiga ASN nongkrong memakai sandal di jam kerja.

TribunSolo.com/Fristin Intan
Nama Gibran Rakabuming Raka kian senter disebut dalam pusaran Pilgub DKI Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dibuat geram dengan tindakan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tiga ASN tersebut kedapatan nongkrong di jam kerja.

Aksi ketiganya itu dipergoki langsung oleh orang nomor satu di Kota Solo, Jawa Tengah.

Mendapati hal itu, Gibran pun sempat menegur mereka.

Selain ditegur Wali Kota Solo, sanksi lain pun menunggu tiga ASN tersebut.

Mengutip Tribun Solo, Gibran memergoki ketiganya tengah asyik nongkrong di jam kerja pada Senin (4/10/2021).

Ketiga ASN tersebut makan di warung belakang Balai Kota Solo sekira pukul 10.00 WIB.

Kebetulan saat itu, Gibran keluar dari Balai Kota lewat pintu belakang sebelah utara.

Baca juga: Tanggapan Gibran dan Sri Sultan HB X Soal Cuitan Natalius Pigai dan Rencana Lapor Polisi

Baca juga: Bantah Rasisme Natalius Pigai Ancam Bakal Laporkan Sultan, Risma, LBP, Hendro, Ini Tanggapan Gibran

Itu saat dia hendak meninjau program vaksinasi bersama anggota DPR RI, Aria Bima di Pura Mangkunegaran.

Mengetahui ada tiga bawahannya makan dan nongkrong di jam kerja Gibran pun langsung berbalik arah.

Ia lalu menegur tiga ASN tersebut.

"Makan pas jam kerja, sandalan tok (memakai sandal), sanksinya biar diurus BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan)."

"Yang jelas jangan makan saat jam kerja, malah nongkrong," kata Gibran, Senin.

Gibran mengaku, dirinya sudah banyak menegur ASN Solo yang kedapatan melakukan pelanggaran yang sama.

"Pasti ada sanksi biar diurus BKPPD. Tadi ada tiga orang."

"Ya, makan di jam kerja, ya enggak boleh, apalagi makannya di luar (lingkungan kantor). Saya lewat sana sendiri, saya tegur sendiri," ujarnya.

Sanksi pemotongan gaji di depan mata

Akibat aksi mereka nongkrong di jam kerja, tiga ASN tersebut terancam sanksi pemotongan gaji.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPPD Kota Solo, Hari Prihatno mengatakan, saat ini telah melakukan koordinasi dengan kepala dinas terkait untuk memberikan sanksi.

Tak menutup kemungkinan, gaji ketiga ASN tersebut bakal dipangkas.

"Bisa jadi adanya pemotongan gaji, bahkan adanya aturan yang lebih ganas lagi yakni pemecatan," ungkap Hari, Selasa (5/10/2021), seperti dilansir Tribun Solo.

Baca juga: Viral Uang Ratusan Ribu Milik Seorang Nenek Rusak Dimakan Tikus di Lubuklinggau, Berikut Ceritanya

Dikatakan Hari, jika dilihat dari pelanggarannya, ketiga ASN itu masuk dalam kategori pelanggaran ringan.

Tanggung jawab penangannya ada pada kepala dinas yang membawahi langsung ketiga ASN itu.

Kepala dinas ketiga ASN tersebut yang akan melakukan pemeriksaan yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Setelah adanya BAP, barulah muncul hukuman disiplin yang dikeluarkan kepala dinas terkait," sambungnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tiga ASN Solo Nongkrong Sandalan saat Jam Kerja, Gibran Marah, Pastikan Beri Sanksi dan Nasib 3 ASN yang Dimarahi Gibran karena Nongkrong dan Sandalan Jepit Saat Jam Kerja : Dipotong Gaji

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved