Minggu, 5 Oktober 2025

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Ketika Yoris dan Yosef Beda Pengakuan soal Harta Keluarga, hingga Amalia Disebut Anak Kesayangan

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, kabar merenggangnya hubungan Yoris dan sang ayah Yosef santer terdengar.

Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Tim dari Bareskrim Polri saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021) (Tribun jabar/ Dwiky) 

“Saya tidak sama sekali melakukan dan tidak pernah menyuruh orang,” tegas Yosef.

Yosef pun merasa sangat kehilangan istri dan sang anak, bahkan dirinya menyebut Amalia Mustika Ratu adalah anak kesayangannya, selain Yoris.

Amel, bagi Yosef, sangat berperan penting selama ini karena menyediakan segala kebutuhan dirinya selama ini.

Amalia sehari-hari bekerja sebagai bendahara di yayasan keluarga.

Posisi Amel menjadi bendahara adalah keinginan Yosef sendiri.

Lantaran, dengan diatur Amel, semua keuangan Yosef terencana.

“Siapapun pelakunya, ingin cepat-cepat, harus terungkap, itu kasihan anak saya,” ungkap Yosef dengan mata berkaca-kaca.

Pisah ranjang setelah temuan jasad ibu dan anak

Istri muda Yosef telah berkali-kali diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Namun, baru-baru ini ia membuka diri dan memberikan kabar soal kondisi rumah tangganya dengan Yosef.

Baca juga: Sejak Pembunuhan Ini, Hubungan Yoris dan Yosef Sudah Tidak Seperti Anak dan Ayah

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, selama menjadi saksi, Mimin mengaku jarang berkomunikasi lagi dengan Yosef.

Bahkan secara blak-blakan, Mimin mengaku sedang pisah ranjang dengan Yosef.

Pisah ranjangnya Mimin dan Yosef ini terjadi sejak hari pertama terkuaknya kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, Rabu (18/8/2021).

"Udah enggak (komunikasi sama Yosef). Sudah dari pertama dia berangkat hari Rabu (18 Agustus) jam 07.00-an. Dia belum pernah ke sini lagi. Enggak ada komunikasi," ungkap istri muda Yosef.

Pengakuan Mimin juga dibenarkan oleh Kuasa Hukum Yosef, Fajar Sidik dan Rohman Hidayat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved