Pemuda di Sumsel Lecehkan 26 Santrinya, Pelaku Berbuat Aksi Menyimpang Berawal dari Penasaran
Seorang pengasuh ponpes Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) tega lecehkan puluhan santrinya. Ini pengakuan pelaku.
Namun, jumlah tersebut terus bertambah hingga total sekarang ada 26 korban.
"Sekarang total korban ada 26 anak dan 11 di antaranya mengalami so***i," ujar Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit IV, Kompol Masnoni, dikutip dari TribunSumsel.
Baca juga: Oknum PNS di Agam Lecehkan Remaja Pria, Modus Korban Diiming-imingi Uang Rp 100 Ribu
Modus pelaku
Masnoni melanjutkan penjelasannya.
Saat beraksi, pelaku menggunakan berbagai modus.
Dengan mengiming-imingi korban menggunakan uang ataupun ancaman berupa hukuman dengan cara dikunci di gudang.
"Kita masih mendalami terkait apakah ada pelaku lain atau korban lain."
"Pemeriksaan mendalam masih kita lakukan saat ini," imbuh Masnoni, dikutip dari TribunSumsel.
Atas perbuatan itu, JN terancam dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
Baca juga: Pura-pura Mau Antar Pulang, Seorang Petani Malah Ajak Bocah 8 Tahun ke Sawah Lalu Dilecehkan
Pengakuan pelaku

Saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Mapolda Sumsel, JN terus menundukkan kepala.
Lulusan di salah satu univeristas negeri di Sumsel ini enggan memberi banyak komentar terkait perbuatan asusila yang sudah dilakukannya.
"Sekitar satu tahun (melakukan asusila)," kata JN dikutip dari TribunSumsel.
Meski demikian, JN tidak menampik perbuatan bejat yang sudah dilakukannya.
Baca juga: Cekoki Obat Bius, Ayah di Toba Rudapaksa Anak Kandungnya, Terbongkar setelah 4 Tahun
Dia menyebut tindakan itu dilakukan atas kehendaknya sendiri.
"Karena penasaran dan kepuasan," ungkapnya saat ditanya mengenai motif tindakan asusila tersebut.
JN juga mengaku masih berstatus lajang.
"Saya masih bujang," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini/Agung Dwipayana)