Minggu, 5 Oktober 2025

Ayah di Bintan Tega Setubuhi Anak Kandungnya, Aksi Terbongkar saat Korban Curhat ke Ibunya

Seorang ayah di di Kabupaten Bintan, Riau tega setubuhi anak kandungnya. Aksi bejat sudah dilakukan selama bertahun-tahun lamanya.

Editor: Endra Kurniawan
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi seorang ayah di Bintan tega setubuhi anak kandungnya. 

Alson juga menyebutkan, kejadian tersebut terjadi di rumah tempat tinggal keduanya yang beralamat di wilayah Kecamatan Bintan Timur.

"Tersangka melakukan perbuatan tidak terpuji itu pada anaknya saat istri atau ibu kandung korban sedang tidak di rumah."

"Hal itupun dilakukan tersangka berulang kali sejak SMP hingga korban tamat SMK," katanya.

Atas perbuatannya tersangka pun kini sudah ditahan di balik jeruji di Mapolsek Bintan Timur.

Tersangka disangkakan telah melanggar Undang-undang RI No 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul TAK Tahan 4 Tahun Dinodai Ayah Kandung Sejak SMP, Gadis Bintan Akhirnya Mengadu ke Ibu

(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved