Jumat, 3 Oktober 2025

Aliran Sesat di Gowa

FAKTA-FAKTA Para Korban Dugaan Pesugihan di Gowa, hingga Penyelidikan soal Anggota Ritual 40 Orang

Dugaan praktik pesugihan atau aliran sesat di Gowa, Sulawesi Selatan, kini masih dalam proses penyelidikan polisi.

Sayyid Zulfadli Saleh/Tribun Timur
Bocah perempuan AP (6) nyaris jadi tumbal pesugihan oleh orangtua kandungnya. Kini AP menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Minggu (5/9/2021) sore 

Bayu juga mengatakan, bukan hanya AP, kakak AP juga menjadi korban.

Sang kakak tewas lantaran dicekoki air garam sebanyak 2 liter.

”Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal karena dicekoki air garam 2 liter,” jelas Bayu.

2. Soal Ilmu Hitam

AKBP Tri Goffarudin, Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan tengah membesuk AP (6), bocah perempuan yang menjadi korban ritual pesugihan. Sabtu, (4/9/2021).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
AKBP Tri Goffarudin, Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan tengah membesuk AP (6), bocah perempuan yang menjadi korban ritual pesugihan. Sabtu, (4/9/2021).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.) (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)

Bayu juga mengatakan bahkan HAS dan TAU diduga mempelajari ilmu hitam.

Awalnya, TAU dan HAS disebut hilang kesadaran, hingga nekat menganiaya buah hatinya.

”Mungkin orang tua anak ini di luar kesadaran non-medis. Jadi orang tuanya seperti memiliki ilmu hitam apa begitu,” kata Bayu.

Baca juga: Diduga Jadi Tumbal Ritual, Bocah 6 Tahun di Gowa Disiksa Orangtua, Polisi Ungkap Kondisinya

Sementara itu Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan, mengatakan ada dugaan kedua orang tua korban mengalami gangguan jiwa.

Saat ini, telah dilakukan observasi di RS Dadi Makassar terhadap mereka.

Sementara kakek dan paman korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.

TAU, HAS, US, dan BAR telah ditetapkan tersangka.

3. 40 Orang Diduga jadi Kelompok Pesugihan

Kapolres Gowa AKBP AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menjenguk langsung bocah berinisial AP yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tinggimoncong Gowa di RSUD Syekh Yusuf, Sabtu (4/9/2021).
Kapolres Gowa AKBP AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menjenguk langsung bocah berinisial AP yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tinggimoncong Gowa di RSUD Syekh Yusuf, Sabtu (4/9/2021). (TribunTimur.com/Sayyid)

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, menyebut dugaan pesugihan di Gowa yang memakan korban, dalam proses penyelidikan.

Diberitakan Tribun-Timur.com, sejauh ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi yang berada di lokasi kejadian.

Baca juga: Kasus Mata Bocah Dilukai di Gowa, Polisi juga Dalami 40 Orang yang Diduga Terlibat Aliran Sesat

Bahkan terdapat dugaan lainnya, yakni aliran sesat atau aksi pesugihan tersebut memiliki perkumpulan tersendiri.

Diduga, ada sekitar 40 orang terlibat di dalamnya.

Boby juga menjelaskan proses penyelidikan melibatkan Polsek, kementerian agama ,dan tokoh masyarakat setempat.

"Dan akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat, jangan sampai ada seperti ini," jelasnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribun-timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved