OTT KPK di Probolinggo
KPK Panggil 4 Pejabat Pemkab Probolinggo, Sekda: Hanya Antar Dokumen yang Tertinggal
KPK melakukan pemanggilan empat pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Johnny menegaskan, bila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka pihak partainya akan tidak akan tinggal diam.
"Dengan tetap mengacu pada presumption of innocence yang merupakan hak setiap warga negara, Partai NasDem sudah mempunyai prosedur baku yang tegas dan ketat terkait dengan OTT atau tindakan penegakan hukum terhadap kader dan politisi NasDem yang terkena masalah," kata Johnny.
Bahkan, yang bersangkutan terancam harus bersedia mengundurkan diri sebagai anggota Partai NasDem.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama/Vincentius Jyestha)