Pemkot Yogyakarta Terbitkan KTP Elektronik untuk Transgender, Begini Aturannya
Jenis kelamin yang tercantum dalam KTP-el tidak bisa diubah atau menyesuaikan dengan kodrat kelahirannya
Berikutnya, mengisi formulir identitas, surat pernyataan tidak memiliki dokumen kependudukan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang ditandatangani pemohon dan diketahui oleh ketua organisasi atau pendamping kelompok.
"Kemudian, harus ada surat pernyataan dari ketua LSM, atau organisasi pendamping yang bersedia jadi penanggungjawab penduduk untuk dimasukan dalam KK-nya," tandas Bram.
"Rata-rata mereka memang bukan penduduk kota. Tapi bertempat tinggal di kota sudah lama, lalu asimilasi dengan masyarakat baik dan RT/RW juga merespon," pungkasnya. (aka)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dorong Akses Vaksinasi Covid-19, Pemkot Yogyakarta Terbitkan KTP-el untuk Transgender