Jadi Korban Penikaman Anak, Ibu Tua Ini Tak Tega dan Menangis Lihat Anaknya di Penjara
Majelis Hakim yang diketuai Mohammad Yusafrihardi Girsang pun sempat menasihati ibu terdakwa agar tetap tenang saat memberikan keterangan.
Saat diperiksa Jaksa, terdakwa Robinsar Nainggolan menangis sesegukan.
Ini vodeonya :
Ia mengakui dan menyesali perbuatannya.
"Sakit sesak nafas aku waktu itu, mau mati aja.
Kuambil parang, supaya mamak pergi dari rumah," katanya.
Namun saat Jaksa mencecar soal permintaan uang yang tidak dituruti oleh ibunya, Robinsar enggan menjawab.
"Kalau kamu yang sesak nafas, kenapa ibumu yang kamu parang," cetus Jaksa.
"Menyesal saya, saya masih sayang sama mamak," katanya sambil menangis.
Usai memeriksa terdakwa, majelis hakim menunda sidang pekan depan dengan agenda tuntutan.
Sementara itu, dalam dakwaan Jaksa Elvina Sianipar menuturkan perkara ini, berawal pada 04 Mei 2021 sekira 14.00 WIB lalu, saat korban sedang berada di rumahnya yang beralamat di jalan Padang Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung.
Baca juga: Pelaku Penusukan Bripka Ridho Tak Terkait Jaringan Terorisme
Kemudian anak kandungnya Robinsar yang sehari-hari tinggal dengan korban, tiba-tiba meminta uang.
Namun karena korban hanya memiliki sedikit uang, maka korban mengatakan kepada anaknya akan memberikannya uang sebentar lagi.
Setelah itu, korban pergi ke warung membeli kopi dan gula, kemudian kembali lagi ke rumah. Sampai di rumah, korban melihat anaknya Robin sedang duduk di tangga rumah seorang diri.
"Lalu korban masuk saja seperti biasa ke dapur rumah, korban kemudian korban mencuci tangan di kamar mandi.
Namun saat korban sedang mencuci tangan dengan posisi berdiri, anak korban tersebut mengahapiri korban sambil mengucapkan kata-kata 'biarlah kau
mati, kau bukan mamakku' saat itu korban langsung melihat kearah belakang dan korban melihat anak korban sedang mengayunkan sebuah parang kearah leher korban," kata Jaksa.