Kamis, 2 Oktober 2025

POPULER Regional: Fakta Baru Tewasnya Ibu dan Anak | Oknum Dosen di Bintan Ditahan Polisi

Berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Fakta baru tewasnya ibu dan anak hingga oknum dosen di Bintan ditahan polisi.

Tribun Jabar
Warga Dusun 2 Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan dua orang mayat jenis kelamin perempuan dalam kondisi bersimbah darah di bagasi mobil, Rabu (18/8/2021). 

BACA SELENGKAPNYA >>>

4. Oknum Dosen di Bintan Ditahan Polisi, Gegara Ancam Sekuriti dan Rusak Pagar Milik Perusahaan

Seorang oknum dosen di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau harus berurusan dengan kepolisian.

Pria berinisial HS itu dilaporkan usai melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Ia melakukan pengancaman terhadap seorang petugas keamanan PT Buana Megawisatama atau yang dikenal dengan PT BMW.

Selain itu, HS juga melakukan pengrusakan terhadap pagar milik perusahaan tersebut.

Polsek Gunung Kijang Polres Bintan kini telah menahan sang oknum dosen salah satu sekolah tinggi negeri di Kabupaten Bintan itu.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca juga: UPDATE Kasus Tewasnya Ibu & Anak di Subang, Pengakuan Istri Muda Yosef hingga Penemuan Jejak Kaki

Baca juga: Wanita Lanjut Usia di Sumbawa Tewas Dibunuh Seorang Pria Karena Dicurigai Punya Ilmu Santet

5. 10 Jam Istri Muda Yosef Diperiksa Polisi Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Berikut Faktanya

Polisi telah memeriksa M, istri muda Yosef (55) terkait pembunuhan ibu dan anaknya di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.

Yosef adalah suami Tuti (55) sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu (24) yang menjadi korban pem bunuhan sadis tersebut.

Selain M, dua anaknya turut diperiksa.

Dihadapan penyidik, M diperiksa selama 10 jam.

Dalam pemeriksaan tersebut, M diperiksa polisi seputar keberadaan M pada Rabu (18/8/2021) atau Selasa (17/8/2021).

BACA SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved