Rabu, 1 Oktober 2025

Nasib Wanita 24 Tahun Tabrak Polisi di Tuban hingga Luka Parah, Jadi Tersangka, Terancam Bui 5 Tahun

Seorang anggota polisi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur jadi korban kecelakaan, Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 00.15 WIB. Pelakunya wanita mabuk.

Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi seorang anggota kepolisian di Tuban ditabrak oleh wanita mabuk. 

"Pelaku sudah ditahan dan sudah ditetapkan tersangka," kata Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Tabrak Lari Mobil Fortuner Berpelat Dinas Polisi, Pengemudi Resmi Jadi Tersangka

Eko menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 312 dan Pasal 310 Ayat 3 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Untuk ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim/Mochamad Sudarsono)

Berita lainnya seputar kecelakaan mobil.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved