Nasib Wanita 24 Tahun Tabrak Polisi di Tuban hingga Luka Parah, Jadi Tersangka, Terancam Bui 5 Tahun
Seorang anggota polisi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur jadi korban kecelakaan, Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 00.15 WIB. Pelakunya wanita mabuk.
"Pelaku sudah ditahan dan sudah ditetapkan tersangka," kata Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Tabrak Lari Mobil Fortuner Berpelat Dinas Polisi, Pengemudi Resmi Jadi Tersangka
Eko menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 312 dan Pasal 310 Ayat 3 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Untuk ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim/Mochamad Sudarsono)
Berita lainnya seputar kecelakaan mobil.