Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Kibarkan Bendera Putih, Pedagang di Pekanbaru: Pelan-pelan Kami Mati 

Menyerah dengan kebijakan PPKM yang diberlakukan pemerintah, pedagang di Sukaramai Trade Center (STC) melakukan aksi mengibarkan bendera putih.

TRIBUNPEKANBARU.COM/DODI VLADIMIR
Seratusan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru, menggelar aksi mengibarkan bendera putih, Selasa (10/8/2021). 

Maka dari itu kata Dodi, para pedagang sangat berharap ada perhatian dari pemerintah.

Karena sebagian besar dari mereka, hanya memiliki usaha berjualan di STC Pekanbaru, sebagai satu-satunya sumber penghidupan.

"Ini satu-satunya usaha kami, bertahun-tahun kami berjualan, datang ke toko, sabar menunggu pembeli," pungkasnya.

Wako Pekanbaru: Pusat Perbelanjaan Belum Bisa Buka Selama PPKM Level 4

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku bahwa selama PPKM pusat perbelanjaan tidak bisa beroperasi.

Ia menyebut bahwa hal itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.

"Tidak bisa buka, memang di Jawa pusat perbelanjaan sudah buka. Tapi kita belum bisa, kita berharap masyarakat bisa memahami kebijakan ini," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (10/8/2021) usai Rapat Evaluasi PPKM level 4.

Baca juga: Lapang Dada, Anggota DPRD Kota Tangerang Terima Batalnya Pengadaan Seragam Baru Rp 675 Juta

Menurutnya, mal belum bisa buka hingga kini karena kasus covid-19 di Kota Pekanbaru masih tinggi. Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak.

PPKM level 4 merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Apalagi penerapan PPKM levek 4 tidak cuma di Kota Pekanbaru.

"Kita di Kota Pekanbaru sedang berada di puncak penyebaran," ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut tidak menampik ada ribuan pedagang yang berjualan di STC. Mereka berjualan di dalam areal STC dan ruko di sekitar kawasan pusat perbelanjaan itu.

Baca juga: Alasan Dibalik Seragam Baru DPRD Kota Tangerang hingga Sindiran para Artis dan Komika 

Ingot menyebut bahwa bahwa kebanyakan yang dijual di sana merupakan produk fashion. Ia menyebut bahwa pemerintah kota mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

"Kebijakan dari pemerintah pusat ini jelas, kondisi tidak mengenakkan semua pihak termasuk pemerintah kota terutama terhadap kontribusi sektor perdagangan," ujarnya.

Adanya kebijakan menutup pusat perbelanjaan tentu sangat berat hingga saat ini belum ada kelonggaran. Namun perdagangan esensial seperti makanan dan bahan pokok masih bisa buka selama PPKM level 4.

"Tapi yang terkena dampak sektor non esensial, ini butuh pemakluman kita bersama dan jadi pilihan berat untuk pemerintah kota. Kita tidak bisa ambil kebijakan sendiri dalam PPKM ini," ulasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pedagang Kibarkan Bendera Putih, 'Pelan-pelan Kami Mati', Protes PPKM Pekanbaru Diperpanjang

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved