Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Bawa Dua Koper Hitam Usai Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara

Kantor dan rumah dinas Bupati Banjarnegara Selasa (10/8/2021)digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Hendra Gunawan
Khoirul Muzaki/Tribun Jateng
Suasana pendopo Banjarnegara 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA -- Kantor dan rumah dinas Bupati Banjarnegara Selasa (10/8/2021)digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terlihat tim antikorupsi tersebut sekitar pukul 13.15, tim keluar meninggalkan Kantor Bupati.

Mereka membawa dua koper warna hitam yang belum diketahui isinya.

Tidak lama kemudian, sekitar pukul 13.30 Wib, tim KPK yang bertugas di kantor bupati pun keluar meninggalkan komplek pendopo.

Baca juga: Juliari Batubara Minta Divonis Bebas, KPK Optimis Eks Menteri Sosial Itu Bersalah

Di dua lokasi itu, dua tim itu menumpang beberapa mobil Innova warna hitam.

Belum diketahui, saat kegiatan berlangsung apakah Bupati Budhi Sarwono berada di rumah dinas atau tidak.

Geledah DPUPR Banjarnegara

KPK sempat memeriksa Kantor DPUPR Kabupaten Banjarnegara, Senin (10/8/2021).

Ini setelah KPK secara resmi merilis penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Banjarnegara.

Sejumlah petugas berseragam rompi putih KPK tiba di kantor DPUPR menumpang beberapa mobil Toyota Innova hitam berplat AB, sekitar pukul 10.00.

Baru sekitar pukul 17.30, atau lima jam berjalan, mereka keluar dan pergi meninggalkan kantor.

Baca juga: Tiba di KPK, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Akui Pernah Bahas Anggaran untuk Sarana Jaya

Pagar kantor ditutup dan dijaga ketat polisi bersenjata.

Polisi berjaga di hampir setiap pintu menuju ruang kantor.

Tidak ada yang diperbolehkan masuk, kecuali yang berkepentingan.

Bahkan, awak media hanya bisa mengambil gambar dari luar pagar.

Baca juga: KPK Sebut Biaya Perjalanan Dinas Ditanggung Penyelenggara Sudah Berjalan Sejak 2012

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved