Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Tilap Dana Covid-19 Rp 450 Juta, Pendamping PKH Akui Untuk Biaya Pengobatan Ayah, Ini Kenyataannya

Wanita bernama Penny Tri Herdian (28) juga membeli barang-barang mewah lainnya dari hasil kejahatannya tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
Erwin Wicaksono/Surya
Penny Tri Herdian (28), wanita yang bekerja jadi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga menipu warga kurang mampu yang harusnya dapat bantuan sosial tunai senilai Rp 300 ribu di Kabupaten Malang. 

Secara modus operandi, tersangka melakukan beberapa tipu daya.

Yakni, tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Perinciannya, 16 KKS untuk KPM tidak pernah diberikan kepada yang berhak.

Sisanya 17 KKS untuk KPM ternyata sudah meninggal dunia.

Terakhir hanya 4 KKS yang diberikan untuk KPM itupun hanya diberikan sebagian.

Nilai bansos tunai yang ditetapkan Kemensos sebesar Rp 300 ribu.

Tersangka bahkan berani menyunat sebagian besar nilai bansos yang ditentukan tersebut.

Wanita yang belum menikah ini mengatakan jika ia tergoda menyikat uang masyarakat miskin sejak mengawali karir sebagai pendamping PKH.

Tepatnya pada tahun 2017 hingga 2021.

Jika diakumulasi, uang yang berhasil dicaplok Penny dari warga miskin mencapai Rp 450 juta.

"Kalau beli motor ini memang untuk mobilitas. Elektronik ya buat di rumah. Sementara lainnya untuk biaya hidup dan pengobatan ayah," akunya.

Penny mengaku tega melakukan tipu daya kepada warga miskin karena kesal dengan gajinya yang tak cukup untuk keperluan sehari-hari.

"Gak cukup, obat orang tua juga lumayan mahal. Sekaligus ada kesempatan saya (untuk korupsi)," tutup wanita yang belum menikah ini. (Erwin Wicaksono)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Tangkap Tersangka Korupsi Dana Bansos di Kabupaten Malang, Sempat Disinggung Mensos Risma

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved