Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Tilap Dana Covid-19 Rp 450 Juta, Pendamping PKH Akui Untuk Biaya Pengobatan Ayah, Ini Kenyataannya

Wanita bernama Penny Tri Herdian (28) juga membeli barang-barang mewah lainnya dari hasil kejahatannya tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
Erwin Wicaksono/Surya
Penny Tri Herdian (28), wanita yang bekerja jadi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga menipu warga kurang mampu yang harusnya dapat bantuan sosial tunai senilai Rp 300 ribu di Kabupaten Malang. 

Sisanya 17 KKS untuk KPM ternyata sudah meninggal dunia.

Terakhir hanya 4 KKS yang diberikan untuk KPM itupun hanya diberikan sebagian.

Nilai bansos tunai yang ditetapkan Kemensos sebesar Rp 300 ribu.

Tersangka bahkan berani menyunat sebagian besar nilai bansos yang ditentukan tersebut.

Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya 33 buah KKS milik KPM beserta 33 buah buku rekening Bank BNI atas nama KPM lengkap dengan rekening koran.

Barang bukti lainnya yabg diamankan yakni beberapa alat elektronik seperti televisi, kulkas, dispenser, kompor gas, air cooler, mesin cuci, printer dan komputer masing-masing 1 unit.

Tak hanya itu, dari hasil uang korupsi tersangka bisa membeli 1 set meja kursi taman warna hitam, 1unit Yamaha NMAX.

"Juga ada uang tunai sebesar tujuh juta dua ratus embilan puluh dua ribu rupiah (Rp. 7.292.000). Ada juga satu lembar berita acara Pengembalian Dana Penyalahgunaan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan tanggal 28 Mei 2021," jelas Bagoes.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 Sub Pasal 8 UU No. 20 tahun 2001 atas perubahan UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 puluh tahun dan denda paling sedikit dua ratus juta rupiah (Rp. 200.000.000,-) dan paling banyak satu milyar rupiah," pungkas Bagoes.

Pengakuan Pelaku

Penny mengaku tak punya pilihan melakukan tindakan keji tersebut dengan dalih untuk membiayai pengobatan penyakit diabetes ayahnya.

"Untuk biaya pengobatan ayah saya lagi sakit diabetes. Gak ada pekerjaan lain saya," ujar Penny.

Selain itu, Wanita asal Merjosari Kota Malang itu bisa membeli beberapa barang elektronik dan sepeda motor Yamaha NMAX dari uang hasil korupsi.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved