Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Gerebek Lokasi Tarung Bebas di Makassar, 28 Ditangkap, Salah Satunya Seorang Selebgram

Selebgram sekaligus stand up komedi itu ditangkap saat Resmob Polda Sulsel dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar menggerebek l

Editor: Hendra Gunawan
Muslimin Emba/Tribun Timur
Suasana 28 pelaku tarung bebas saat jalani pemeriksaan urine di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (9/8/2021) siang. 

"Petugas juga sementara mencari pelaku lainnya termasuk panita atau pelaksananya," jelasnya.

Terancam 1 Tahun Penjara

Delapan remaja yang ditangkap terkait tarung bebas Makassar Street Fighter terancam hukuman satu tahun penjara.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore.

"Terkait kejadian ini kami menerapkan pasal 184 terkait perkelahian tanding serta pasal 56 turut serta ancaman hukuman 1 tahun (penjara)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, delapan pelaku yang terlibat dalam Makassar Street Fighter ditangkap.

"Kami dari Polrestabes Makassar beserta Resmob Polda Sulsel, dan Polsek Ujung Pandang. Kejadiannya Senin dini hari sekitar Jl Ince Nurdin, kami setelah menerima informasi tim melakukan penyelidikan," kata Kompol Jamal.

Dari delapan orang yang diamankan itu, enam di antaranya merupakan penonton.

"Dan Alhamdulillah tadi malam kita sudah amankan kurang lebih delapan orang yang diduga sebagai petarung beserta penonton di beberapa tempat," ujarnya.(Muslimin Emba)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Selebgram Makassar Ikut Digelandang saat Penggerebekan Lokasi Tarung Bebas

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved