Sabtu, 4 Oktober 2025

Kakek 75 Tahun di Demak Tega Nodai Anak Tetangganya, Pelaku Ikat Tangan Korban dengan Tali Rafia

Kakek berumur 75 tahun di Kota Demak, Jawa Tengah tega lecehkan anak tetangganya. Kini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang kakek 75 tahun nodai anak tetangga. 

Kini pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Demak untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Atas tindakan tersebut, Karsidi dijerat Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Bejat! Kakek di Dempet Demak Tega Cabuli Bocah 9 Tahun

(TribunBanyumas.com/Muhammad Yunan Setiawan)

Berita lainnya terkait kasus pelecehan anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved