Sumbangan Rp 2 Triliun
Suami dan Anak Heriyanti Turut Diperiksa Polda Sumsel Terkait Hibah Rp 2 Triliun
Anak laki-laki dan suami Heriyanti turut dipanggil penyidik Polda Sumsel untuk diambil keterangannya terkait dana hibah Rp 2 triliun.
"Kami hanya mengundang Heriyanti dan meminta keterangan terkait kejelasan uang 2 triliun rupiah tersebut," ujar Supriadi saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021) sore.
Menurut Supriadi, uang tersebut dalam bentuk Bilyet Giro.
"Hingga saat ini, uang tersebut belum masuk ke dalam rekening (yang tidak disebutkan secara rinci)," jelasnya.
Dirinya menambahkan jika uang tersebut saat ini ada di Bank Mandiri di Kota Palembang, bukan di luar negeri seperti yang diisukan.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Giliran Suami dan Anak Heriyanti Diperiksa di Polda Sumsel, Profesor Hardi Dibolehkan Pulang