Sumbangan Rp 2 Triliun
Suami dan Anak Heriyanti Turut Diperiksa Polda Sumsel Terkait Hibah Rp 2 Triliun
Anak laki-laki dan suami Heriyanti turut dipanggil penyidik Polda Sumsel untuk diambil keterangannya terkait dana hibah Rp 2 triliun.
Padahal sebelumnya Kapolda adalah orang kedua yang mendapat kabar akan adanya rencana pemberian dana bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Sebelumnya Heriyanti langsung menghubungi Prof Hardi Darmawan terkait rencana pemberian dana bantuan tersebut.
Baca juga: Ternyata Ini Kasus Kedua yang Dilakukan Heriyanti Anak Akidi Tio, Modusnya Sama
Bantuan tersebut sebelumnya digadang-gadang dititipkan secara pribadi ke Kapolda untuk selanjutnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Namun belakang diketahui dana tersebut masih simpang siur hingga saat ini.
Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti beserta anak dan suaminya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel.
Dibawa Naik Sedan Putih
Suami Heriyanti Rudi Sutadi dan anaknya Kevin dibawa ke Mapolda Sumsel.
Keterangan dari penjaga malam keduanya dibawa mobil sedan putih polisi.
"Iya, tadi sore lakinya dijemput pihak kepolisian pakai sedan putih. Awalnya mau naik taksi online tapi tidak jadi karena naik mobil petugas dari semalam ngawasi," kata penjaga keamanan perumahan, Usman, Senin (2/8/2021).
Sedangkan anaknya Kelvin, diungkapkan Usman dijemput mobil yang sama, namun pada jam berbeda.
"Kalau anaknya, sekitar pukul 19.00 wib dijemput mobil yang sama (sedan putih)," tuturnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah keluarga Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang tinggal di kawasan Jalan Tugu Mulyo Kecamatan IT I Palembang, terlihat tidak ada aktivitas sama sekali yang mencolok dirumah berlantai dua tersebut.
Warga sekitar sendiri, sekitar "merumpi" dan prihatin terkait yang menimpa keluarga Heriyanti dan berharap semuanya selesai.
"Ya, mudah- mudahan memang ada duitnya, jadi tidak berlarut- larut dan pihak keluarga bisa menjelaskan ke publik. Kalau selama ini, sering banyak wartawan dan polisi yang mengawasi," ujar seorang warga.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi didampingi oleh Dir Ditkrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan dengan tegas menyatakan jika Heriyanti tidak ditetapkan sebagai tersangka.