Kasus Oknum Satpol PP Gowa Pukul Ibu Hamil Berbuntut Panjang, Korban Dilaporkan ke Polisi
Ibu hamil korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan, dilaporkan ke polisi atas dugaan kehamilan palsu.
Karena itu, tim empat masuk dan memberikan imbauan secara humanis.
"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja, namun dia (pemilik warko) kurang baik penerimaanya," tambahnya.
Setelahnya, seorang anggota Satpol PP Gowa menanyakan surat izin warkop tersebut.
"Mana surat izin ini kafe saya mau lihat," kata anggota Satpol PP Gowa itu.
"Pelan-pelan, Pak. Orang lagi hamil Pak, santai Pak," kata suami ibu hamil sambil merekam video.
Baca juga: Jokowi Sentil Soal Satpol PP Pukul Pemilik Warung di Gowa Sulsel, Minta Jangan Keras dan Kasar
Baca juga: Jokowi Sentil Soal Satpol PP Pukul Pemilik Warung di Gowa Sulsel, Minta Jangan Keras dan Kasar
Pemilik warkop dan anggota Satpol PP Gowa terlibat adu mulut hingga berakhir dengan pemukulan.
Melihat suaminya dipukul, sang istri yang tengah berbadan dua langsung bangkit dari duduknya.
Ia melempar kursi pada anggota Satpol PP yang memukul suaminya.
Namun, anggota Satpol PP Gowa itu membalas dengan memukul wanita tersebut.
Keributan itu kemudian dilerai oleh anggota Satpol PP lainnya dan seorang polisi yang ikut dalam patroli.
Sementara itu, kuasa hukum Mardani, Syafril Hamzah, mengungkapkan kliennya melakukan tindak kekerasan karena emosi sesaat.
Pasalnya, saat berhadapan dengan pemilik warkop, Mardani merasakan ada lemparan botol di bagian belakang leher.
"Dari penganiayaan itu, adanya spontanitas. Karena adanya lemparan dari korban, yang menyebabkan emosi sesaat," ungkap Syafril Hamzah, Sabtu (17/7/2021), dikutip dari KompasTV.
"Lemparan botol," imbuhnya.
Syafril mengatakan, pelemparan itu terjadi saat Mardani menghampiri istri pemilik warkop.
"Sewaktu dia mendekati istri korban, ada lemparan (botol) yang mengenai belakang lehernya," tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunGowa/Sayyid Zulfadli, Kompas.com/Abdul Haq)