Dijual Pacar Sesama Jenisnya, Siswa SMP Bertengkar dengan Pelaku karena Uang Jasa,
Seorang siswa SMP di Kota Padang menjadi korban prostitusi online. Ia dijual oleh pacar sesama jenisnya.
Saat pulang, A kembali dibentak oleh HN.
Ia pun berusaha membuka pintu saat mobil HN sedang melaju.
HN lalu menarik bajunya lalu mobil berhenti mendadak.
A akhirnya berhasil lari hingga dibantu oleh masyarakat.
Dijual pasangan sesama jenisnya
Korban berinisial A ternyata dijual pasangan sesama jenisnya pada pria lain.
A dijual oleh HN lewat aplikasi khusus LGBT.
Hal ini menurut pernyataan A.
Aplikasi tersebut berada di HP pelaku alias HN.
Korban mengaku melakukan hal tersebut karena masalah ekonomi
Baca juga: Kronologi Pencabulan Siswi SMP di Kupang, Pelakunya Tetangga Sendiri
Baca juga: KRONOLOGI Siswa SMP Bobol Sekolah, Sengaja Rusak CCTV, Gasak Laptop dan Tabung Elpiji
"Waktu itu karena gak ada duit pegangan dan buat makan saja susah," kata A, mengutip Tribun Padang.
A biasanya mendapatkan uang Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta.
Uang tersebut lalu digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya.
Dikutip Tribunnews dari Tribun Padang, dikatakan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, HN disangkakan Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI No.17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Sub Pasal 292 KHU Pidana dan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI No.17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti No.1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Padang/Rezi Azwar)