Rabu, 1 Oktober 2025

Soal Oknum Satpol PP Pukul Wanita Hamil, Ini Penjelasan Sekda dan Kepala Satpol PP Gowa

Ini penjelasan Sekda dan Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa tentang tindak pemukulan terhadap wanita hamil oleh oknum Satpol PP.

Sodahead
Ilustrasi pemukulan - Ini penjelasan Sekda dan Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa tentang tindak pemukulan terhadap wanita hamil oleh Satpol PP 

Tanpa diduga, Dhani lantas juga menghantamkan pukulannya kepada Rosmiyati.

Sang suami hanya bisa berteriak saat melihat istri tercintanya yang sedang hamil sembilan bulan dipukul oleh Satpol PP tersebut.

Kericuhan akhirnya dapat dilerai dengan bantuan dari anggota Satpol PP lainnya.

Merasa tidak terima atas tindak kekerasan yang dialaminya, Rosmiyati dan sang suami pun lantas melaporkannya ke pihak berwajib, Rabu (14/7/2021) malam.

Saat melapor, Rosmiyati dikabarkan pingsan akibat mengalami kontraksi kehamilan.

Rosmiyati lantas dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Penjelasan Sekda Kabupaten Gowa

Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina, angkat bicara terkait video kericuhan yang terjadi saat operasi PPKM tersebut.

Baca juga: Aturan Penyelenggaraan Malam Takbir, Shalat Idul Adha & Pelaksanaan Qurban 2021 Selama PPKM Darurat

"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa," ujar Kamsina saat ditemui, Kamis (15/7/2021).

Kamsina mengatakan, awalnya tim gabungan masuk dan memberikan imbauan dengan humanis.

"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja namun dia (pemilik warkop) kurang baik penerimaanya," ujar Kamsina.

Menurut Kamsina, sesuai surat edaran Bupati Gowa yang berlaku, bahwa kafe atau warkop harus tutup sampai jam 7 malam.

Sementara pemilik warkop masih buka hingga jam 8 malam.

Baca juga: Pria Buka Paksa Barrier Penyekatan PPKM Darurat, Arahkan Pengendara Lain untuk Lewat, Kini Ditangkap

"Dia (pemilik warkop) masih buka hingga jam 8 malam lewat. Sudah pasti ada pelanggaran di sana karena di surat edara hanya boleh buka sampai jam 7 malam selama pengetatan PPKM mikro di Gowa."

"Malah dia masih terbuka pintunya dan memutar musik keras, meski tidak ada tamunya, tapi ini bisa mengundang tamu atau pengunjung," beber Kamsina.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved