FAKTA-FAKTA Bocah SMA di NTT Bunuh Tantenya, Pelaku Kesal Korban Tak Mau Diajak Hubungan Badan
Seorang bocah SMA tega membunuh tantenya sendiri. Pelaku tega melakukan aksinya lantaran sakit hati korban menolak diajak hubungan badan.
Jamari melanjutkan penjelasannya, saat ini, YYF sudah ditahan di Mapolres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.
"Motif pembunuhan karena korban menolak berhubungan badan," kata Jamari.
YYF sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Akibat perbuatannya tersebut Tersangka YYF diduga telah melakukan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," tambah Jamari dikutip dari Pos-Kupang.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Pos-Kupang.com/Edy Hayong)(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.