Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Kasus Pungli Pemakaman Jenazah Covid di Bandung, Awal Persoalan hingga Berujung Pemecatan

Kasus pungutan liar (pungli) terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PEMAKAMAN JENAZAH COVID-19 - Beginilah suasana kesibukan pekerja saat melakukan pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/7/2021). TPU Buniayu setiap hari melayani pemakaman jenazah Covid-19 antara 20 hingga 36 jenazah selama 24 jam setiap hari. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus pungutan liar (pungli) terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat.

Seorang warga Kota Bandung bernama Yunita Tambunan (47) diminta membayar Rp 4 juta untuk biaya pemakanan ayahnya yang meninggal akibat Covid-19.

Uang tersebut diminta oleh seorang bernama Redi yang mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di UPT TPU Cikadut.

Alasan beda agama

Peristiwa itu berawal saat ayah Yunita meninggal pada 6 Juli 2021 akibat terpapar Covid-19.

Pada hari yang sama, sekira pukul 23.00 WIB, jenazah ayahnya dimakamkan di makam khusus Covid-19 di TPU Cikadut.

Namun, sebelum jenazah di makamkan, Yunita terkejut karena pihak keluarga diminta uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman.

"Dia (Red) bilang pemakaman Covid-19 untuk non-muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah."

"Dia minta Rp 4 juta supaya ayah saya bisa dimakamkan," kata YT saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).

Baca juga: Ridwan Kamil Pecat Oknum Pungli Jasa Kubur Jenazah Covid-19 di Cikadut: Kami Mohon Maaf

Keluarga Yunita terkejut dengan nominal uang yang diminta, tawar-menawar pun terjadi.

Angka Rp 2,8 juta akhirnya disetujui oleh kedua belah pihak dengan harapan keluarga agar jenazah bisa segera dimakamkan.

"Sebelumnya saya minta turun lagi Rp 2 juta, tapi temannya (Redi) nyeletuk, dia bilang sudah untung dikasih segitu."

"Kemarin yang non-muslim ada yang sampai Rp 3,5 juta. Akhirnya kita setuju di angka Rp 2,8 juta," ungkapnya.

Tak ada petugas

Diberitakan TribunJabar.id, Koordinator Tim Pikul Jenazah Covid-19, Fajar Ifana mengatakan, tak ada alat berat di pemakanan non-muslim saat malam itu, sehingga harus digali manual.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved