BKSDA Yogyakarta - Polda DIY Tangani 2 Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Yogyakarta mengapresiasi langkah serius yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pol
Oleh karena itu, Balai KSDA Yogyakarta mengapresiasi langkah serius yang dilakukan Ditreskrimsus Polda DIY dalam rangka penyelamatan satwa dilindungi dan penegakan hukumnya.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Ditreskrimsus Polda DIY yang telah secara serius menangani kasus pelanggaran bidang kehutanan ini khususnya kepemilikan dan perdagangan illegal satwa dilindungi undang-undang. Kami menyadari penyelesaian kasus pelanggaran bidang kehutanan ini tidak dapat dilakukan sendiri dan butuh kerjasama dari para pihak terkait seperti Polda DIY,” ujar Wahyudi.