Minggu, 5 Oktober 2025

Anggota DPRD Jember dari PPP Diperas Wanita Cantik Usai Video Call Sex

Seorang Anggota DPRD Jember, Jawa Timur ,  menjadi korban pemerasan oleh seorang wanita yang tidak dikenal.

Editor: Hasanudin Aco
Capture Youtube Kompas.TV
Pelaku memeras korban setelah menjebaknya dengan video call sex atau seks melalui panggilan video. 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Seorang Anggota DPRD Jember, Jawa Timur,  menjadi korban pemerasan oleh seorang wanita yang tidak dikenal.

Pelaku memeras korban setelah menjebaknya dengan video call sex atau seks melalui panggilan video.

Korban adalah Ahmad Faesol.

Dia adalah Anggota DPRD Jember dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kasusnya mencuat ke publik setelah adegan panggilan video Ahmad Faesol dengan seorang wanita tersebar luas di media sosial.

Video itu pertama kali diunggah di Facebook oleh akun Cindy Aprilia.

Video yang berdurasi 28 detik, memperlihatkan seorang wanita setengah telanjang melakukan percakapan video dengan korban, yang saat itu sedang baring di kamar tidur.

Baca juga: Penjelasan Rektor Sebuah Perguruan Tinggi di Jember Ajak Cium Dosen di Hotel

Ahmad Faesol telah melaporkan kejadian itu ke Ketua DPC PPP Jember, Madini Faruq.

Kepadanya, Ahmad Faesol mengaku menerima dan melakukan panggilan video itu melalui aplikasi video messenger facebook.

Dari penjelasan Ahmad Faesol, Madini Faruq memastikan bahwa kadernya di PPP itu menjadi korban pemerasan dan korban tidak mengenal pelaku wanita.

Karena setelah memutus sambungan video tersebut, korban menerima pesan agar ditransfer uang sebesar 2 juta rupiah, agar video itu tidak disebarluaskan.

“Korban juga merasa kaget dengan perbuatan pelaku, yang tiba-tiba setengah telanjang. Korban akhirnya memutus sambungan panggilan video itu di detik ke 28,” ujar Madini Faruq seperti dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (19/6/2021).

Namun korban yang merasa panik akhirnya mentransfer uang sebesar 1 juta rupiah.

Usai ditransfer, pelaku kembali meminta uang melalui pesan yang dikirim ke messenger facebook korban.

“Merasa dirugikan dan tercemar nama baiknya, korban melapor ke Polresta Denpasar Provinsi Bali, karena lokasi kejadian itu di Bali. Saat itu korban sedang melakukan kunjungan kerja ke sejumlah tempat di Denpasar,” jelas Madini Faruq.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved