Minggu, 5 Oktober 2025

Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Rian yang Mayatnya Dibakar, Dipicu Cinta Sesama Jenis, Ada 9 Pelaku

Kasus pembunuhan seorang pemuda bernama Rian (21) akhirnya mulai terungkap. Diketahui korban dibunuh dipicu cinta sesama jenis dan terdapat 9 pelaku.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
Kolase Tribunnews: Muslimin Emba/Tribun Timur dan Tribun Timur/Istimewa
(Kiri) Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam didampingi Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan saat menjelaskan kasus pembunuhan sadis di Makassar dan (Kanan) Lokasi penemuan mayat Rian. 

Sebelumnya, kepolisian mengungkap, pelaku membunuh Rian di sebuah hotel, kawasan Pantai Losari, Makassar.

Sehabis itu, pelaku pun membawa mayat korban ke Maros, 107 kilometer.

Saat itu, pelaku itu pun langsung membakar mayat Rian.

Mayat Rian terbakar di tengah perkampungan.

Tak ada saksi mata saat para pelaku itu membakar mayat Rian.

Selanjutnya pelaku melarikan diri ke arah Kabupaten Bone.

Mereka sempat singgah di sebuah warung untuk membersihkan diri.

Kemudian mayat Rian ditemukan polisi bersama warga pada Jumat (11/06/2021).

Baca juga: UPDATE Pria Tewas Terbakar di Maros, Hasil Autopsi Korban Diduga Punya Kelainan Orientasi Seksual

Ada 9 Pelaku

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam didampingi Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan dan Direskrimum Turman Sormin Siregar merilis pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (17/6/2021) siang.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam didampingi Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan dan Direskrimum Turman Sormin Siregar merilis pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (17/6/2021) siang. (TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA)

Merdisyam menjelaskan, total pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan dan pembakaran jasad Rian itu berjumlah sembilan orang.

"Para pelaku ada sembilan orang dan berhasil ditangkap delapan orang. Sementara satu orang lainnya masih DPO," ucapnya dikutip dari Tribun-Timur.com.

Sedangkan pelaku yang masih dalam pencarian atau DPO, yaitu pria bernama Dion.

Satu dari ke delapan pelaku yang telah diamankan itu adalah perempuan berinisial H alias Lala (23).

Sementara, tujuh lainnya yang berhasil diamankan adalah laki-laki berinisial MA (19), DAS (19), FS (16), AP (19), TH (22), AI (17) dan MAN (16).

Dari sembilan pelaku itu, MA disinyalir sebagai otak dan pelaku utama pembunuhan Rian.

Ke sembilan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana itu terancam hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur/Muslimin Emba/Muh Hasim Arfah/Nurul Hidayah)

Berita lainnya terkait kasus pembunuhan berencana.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved