Minggu, 5 Oktober 2025

Asmara Sesama Jenis Berujung Pembunuhan, Korban Dibunuh di Hotel Lalu Mayatnya Dibakar di Maros

Kasus pembunuhan danpembakaran terhadap jasad Rian (21), pemuda asal Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Nico Ericson menunjukkan sketsa wajah korban yang tewas terbakar di Mallawa, Maros 

Sementara, tujuh lainnya yang berhasil diamankan adalah laki-laki berinisial MA (19), DAS (19), FS (16), AP (19), TH (22), AI (17) dan MAN (16).

Dari sembilan pelaku itu, MA disinyalir sebagai otak dan pelaku utama pembunuhan Rian.

Ke sembilan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana itu terancam hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Dari penangkapan tersebut terungkap, bila pelaku membunuh Rian di sebuah hotel yang menjadi tempat penangkapan kedua pelaku.

Kemudian para pelaku membawa jasad korban ke Mallawa, Maros dan membakarnya.

Jasad Rian kemudian dibawa dari Makassar ke Maros menggunakan mobil.

Setelah membunuh dan membakar korban, kedua pelaku kemudian kabur ke arah Kabupaten Bone.

Asmara sesama jenis

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Merdisyam mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati.

Korban Rian (21), warga Gowa diduga menjalin hubungan dengan orang lain.

“Ini berawal dari hubungan asmara sejenis yang menemukan kecemburuan dan menimbulkan kemarahan terhadap pelaku, dan menganiaya dan meninggal korban,” kata Irjen Pol Merdisya, Kamis (17/6/2021).

Duagaan asmara sesama jenis tersebut pun sesuai dengan hasil autopsi yang dilakukan pihak Dokpol Bidokkes Polda Sulsel terhadap jenazah korban.

Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban memiliki penyakit fistel.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Nico Ericson mengatakan, hasil autopsi menunjukkan adanya pelebaran ukuran dari anus korban.

Baca juga: Terungkap Identitas Mayat Pria yang Ditemukan Hangus Terbakar di Maros, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

"Kami menerima hasil dari Dokpol Biddokkes Polda kalau area tubuh dari bagian belakang korban ada pelebaran," ungkap Nico, Senin (14/6/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved