Pria di Sultra Setubuhi Nenek 71 Tahun, Korban Tak Bisa Melawan karena Stroke
Kasus rudapaksa terhadap nenek berumur 71 tahun terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sultra)
Editor:
Endra Kurniawan
Tribunnews.com/Net
Ilustrasi pria rudapaksa nenek 71 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sultra).
Saat itu, korban menanyakan ada perlu apa datang ke rumah tapi pelaku tidak menghiraukan korban dan langsung melakukan tindak rupaksa terhadap korban.
Korban tidak bisa melawan di karenakan korban dalam keadaan sakit stroke.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Sempat Buron, Terduga Pelaku Rudapaksa Nenek 71 Tahun Asal Bolmut Dibekuk Polisi
(TribunManado.co.id/Majer Lumantow)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa.