Minggu, 5 Oktober 2025

Pria Rampas Motor Kekasih Gelap lalu Dijual Rp 3 Juta: Buat Bayar Utang, Sisanya Saya Kasih Istri

Seorang pria berinisial AA (30) ditangkap polisi karena telah merampas motor milik kekasih gelapnya.

Daily Hive Vancouver
Seorang pria berinisial AA (30) ditangkap polisi karena telah merampas motor milik kekasih gelapnya. Aksi perampasan itu dilakukan pelaku pada September 2020 lalu. Pelaku kemudian ditangkap pada Mei 2021. 

Namun karena kalah tenaga, motor tersebut dengan mudah dibawa kabur oleh tersangka.

Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Panjang, Bandar Lampung.

Korban berupaya mempertahankan motor dengan cara memegang besi belakang motor.

"Korban pegang besi belakang motor, tapi oleh pelaku tetap saja digas terus. Hingga akhirnya korban terseret sampai sekitar 50 meter," kata Adit, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: VIRAL Video Pencurian di Bekasi, Ibu-ibu Gondol Uang Rp7 Juta dan 3 HP, Pelaku Kini Diburu Polisi

Saat itulah, kata Adit, pelaku AI menendang korban hingga terjatuh.

Setelahnya, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.

"Peranan AI ini melepaskan genggaman tangan korban dari motornya," jelas Adit.

Kenalan di Aplikasi Kencan

AY (20), seorang wanita di Bandar Lampung, menjadi korban perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri.

Tersangka berinisial AA (30), warga Padang Cermin, Pesawaran, kini sudah diamankan Polsek Panjang.

Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengatakan, AY dan AA berkenalan melalui aplikasi kencan bernama Tantan.

Dari perkenalan tersebut, hubungan antara AA dan AY semakin dekat.

"Modusnya berkenalan melalui aplikasi Tantan. AA pun menjadikan korban sebagai pacar," kata Adit Priyanto, Kamis (3/6/2021).

Kapolsek menjelaskan, AA merampas motor korban pada September 2020.

Namun, AA tidak beraksi sendirian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved