6 Fakta PT ADS Kupang Himpun Uang Warga Tanpa Izin, Raup Rp 30 M dan Janjikan Untung 2 Kali Lipat
Nasabah kecewa karena Kantor PT. ADS tutup. Pintu gerbang dalam kondisi digembok menggunakan rantai
Lambert, juga mengeluhkan hal yang sama. Sejak Januari 2021, ia belum terima pengembalian dari PT. ADS. Lambert mengaku menyimpan uang di ADS senilai Rp. 45 juta.
4. Kalangan berpendidikan ikut
Senada dengan Karmanida, Lambert mengaku, mau menyimpan uang di ADS lantaran tergiur bisa mendapatkan keuntungan dua kali lipat.
Lambert sempat ragu menyimpan uang di ADS, namun karena melihat banyak orang yang menurutnya berintelek ramai simpan uang di ADS, ia pun ikut.
"Ini orang yang intelek simpan kita yang dari kampung akhirnya ikut," ungkapnya.
Lambert berharap PT. ADS kembalikan uang nasabah. Menurutnya, kendati langkah hukum sedang ditempuh, namun ADS mesti bertanggungjawab kembalikan uang nasabah.
5. Keberadaan Bos PT ADS berinisial MB Misterius
POS-KUPANG.COM dan sejumlah awak media lalu mendatangi rumah MB di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Kelimutu. Rumah MB tampak sepi dan pintu dalam kondisi tertutup.
Tetangga MB mengatakan, mereka sudah mengetahui informasi bahwa MB ditahan oleh pihak Polda NTT.
Namun, mereka juga menerima informasi bahwa MB tidak sedang ditahan.
Menurut tetangga, mereka mendapat rekaman videocall antara MB dan putri MB yang mana MB tengah berada di suatu tempat seperti rumah makan.
6. Berhasil kumpulkan Rp 28 Miliar Lebih
Sebelumnya diberitakan POS-KUPANG.COM, Direktorat Reskrimsus Polda NTT mengungkap praktek investasi bodong yang menyalahi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kabupaten Ende, NTT.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Kupang Dilaporkan Terkait Dugaan Pernyataan Berbau SARA
Investasi dilakukan dengan menghimpun dana dari masyarakat di Kabupaten Ende.
Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna didampingi Dirkrimsus, Kombes Pol. Johanes Bangun dalam jumpa pers pada Rabu 02 Juni 2021.