6 Fakta PT ADS Kupang Himpun Uang Warga Tanpa Izin, Raup Rp 30 M dan Janjikan Untung 2 Kali Lipat
Nasabah kecewa karena Kantor PT. ADS tutup. Pintu gerbang dalam kondisi digembok menggunakan rantai
2. Janjikan uang kembali 26 Juli 2021 saat menghadap Bupati
Karmanida salah satu nasabah yang ditemui POS-KUPANG.COM di depan Kantor PT. ADS mengaku pihak ADS menjanjikan akan mengembalikan uangnya pada 26 Juli 2021.
Ia kaget mendengar informasi, direktur PT. ADS ditahan pihak Polda NTT dan takut uangnya tidak dikembalikan oleh pihak ADS.
"Ada yang sudah minta dikembalikan, janjinya tanggal sekian tapi tunda lagi," ungkapnya.
Karmida mengaku, pasca mendengar informasi direktur ditahan Polda NTT, dirinya langsung menelepon direktur direktur.
"Saya sudah dengar informasi tapi saya telfon katanya ada dirumah," ungkapnya.
Dia mengaku bimbang soal kebenaran informasi direktur ADS ditahan Polda NTT.
Baca juga: Soal Restrukturisasi Nasabah Jiwasraya, Menteri Erick Thohir: Alhamdulillah Sudah Hampir 98 Persen
"Nah itu ada mobilnya," ujar Karmanida sambil menunjuk ke arah mobil berwarna putih yang parkir di pinggir Jl. Soekarno tak jauh dari Kantor ADS.
Karmanida menginginkan PT. ADS mesti kembalikan uang nasabah.
Menurutnya, direktur sudah berjanji ke Bupati Ende, Djafar Achmad untuk mengembalikan uang nasabah.
"Dia sudah berjanji di Bupati sana, ada rapat, dia janji akan kembalikan semua uang. Dia punya rumah dia sudah jual untuk kembalikan kami punya uang, dia sudah omong, rumah yang di Jl. Cendana," jelas Karmanida.
3. Tawarkan Keuntungan 2 Kali Lipat
Karmanida mengaku menyimpan uang di ADS karena bisa memperoleh keuntungan dua kali lipat.
Ia menyimpan uang di ADS pada November 2020 senilai Rp 15 Juta dan jumlah total yang bisa ia terima mencapai senilai Rp. 28.500.000 selama masa kontrak 12,5 bulan dengan penerimaan per bulan senilai Rp. 2,4 juta.
"Saya simpan lima belas juta pada November 2020, sebulan kemudian saya terima, tapi Januari 2021 sampai sekarang saya belum terima," ungkapnya.