Akal Licik Pria NTT di Bondowoso, Tunangan Lalu Digauli Kemudian Ditinggalkan, Ternyata Punya Istri
Gadis 15 tahun di Bondowoso, Jawa Timur ini tak menyangka, sang tunangan hanya ingin bercinta dengannya lalu meninggalkan dirinya.
Kejadian tersebut terjadi sekitar akhir Maret 2021 dan baru diketahui pada Mei 2021, lantaran korban mengeluhkan sakit di bagian duburnya.
"Saat diperiksa oleh dokter, ternyata ada infeksi dan memar pada bagian dubur. Korban mengaku penyodoman itu baru sekali. Hingga akhirnya korban bercerita kepada orang tuanya dan diteruskan kepada kami," imbuhnya.
Akibat perbuatannya itu, SYD dijerat dengan pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman sampai 15 tahun penjara. (Danendra/Firman Rachmanuddin)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Siasat Licik Pria Asal NTT Ini, Setubuhi Anak Usia 15 Tahun, Tak Dinikahi malah Ditinggal Kabur