Kamis, 2 Oktober 2025

Ancam Kurir COD Pakai Senjata Tajam, Pria di Ciputat Kena Pasal Undang-undang Darurat

MDS (43), pria yang tinggal di sebuah kontrakan di Parung Beunying, Jalan Musyawarah, Serua, Ciputat, terancam hukuman 12 tahun

Editor: Sanusi
dailymail.co.uk
ilustrasi. 

Dalam sebuah video yang beradar di media sosial, terlihat MDS mencaci maki si kurir di kediamannya malam hari.

Kemarahan MDS muncul diduga lantaran barang yang dipesannya kosong, hanya bungkus dan buntalan kertas saat diantarkan si kurir.

MDS bahkan mengancam si kurir akan melaporkannya karena dianggap melakukan penipuan.

"Ini kertas kosong," gertak MDS dalam video.

Si kurir menanggapi, "Tadi kan saya sudah bilang, kalau Bapak ragu, mending Bapak enggak usah bayar atau bapak tanya siapa dulu."

Belum selesai si kurir menjelaskan, MDS kembali memotong pembicaraan sambil meminta uangnya kembali, dan lagi-lagi menuduh si kurir menipu.

"Situ enggak balikin duit saya, situ bahaya," kata MDS.

"Bahaya bagaimana?" Sahut kurir

"Bahaya bagaimana, orang Anda penipuan, saya laporin. Saya enggak mau tahu ini kosong," kata MDS.

Tiba-tiba MDS masuk ke dalam rumahnya, dan kembali ke hadapan si kurir dan mengancam sambil membuka pedang dari sarungnya.

Sang kurir yang merekam percakapan itu mengalah. 

"Iya, iya," kata si kurir. 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ancam Kurir COD Pakai Senjata Tajam, Pria di Ciputat Terancam 12 Tahun Penjara

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved