Kamis, 2 Oktober 2025

Ahli Nilai Kasus Bocah yang Dibunuh Orang Tua karena Hasutan Dukun Bukan Pembunuhan Berencana

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel nilai kasus bocah yang dibunuh orang tua karena hasutan dukun bukan termasuk pembunuhan berencana

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
instagram/Tribun Jatim
Kasus dugaan pembunuhan terhadap bocah A di Temanggung, Jawa Tengah. Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel nilai kasus bocah yang dibunuh orang tua karena hasutan dukun bukan termasuk pembunuhan berencana, tetapi kasus manslaughter. 

"Kalau pun ada kenakalan anak pasti ada cara pembenahan, bukan dengan KDRT," tegas AKBP Benny Setyowadi.

Kronologi Kematian Bocah 7 Tahun yang Jasadnya Disimpan Selama 4 Bulan

Sebelumnya diberitakan, Kades Bajen, Kecamatan Bajen, Kabupaten Temanggung, Sugeng membeberkan kronologi terungkapnya kematian bocah berinisial A yang ditenggelamkan orang tua di bak mandi karena dipengaruhi hasutan dukun.

Dari pengakuan Sugeng, mayat A terungkap setelah paman korban menanyakan kepada orang tua korban karena A sudah jarang terlihat.

Setiap paman korban menanyakan kepada M yang tak lain adalah ayah korban, dirinya selalu memberikan jawaban yang berbelit.

Baca juga: Asisten Dukun Tersangka Kasus Tewasnya Bocah 7 Tahun di Temanggung Santai Saat Dihadirkan Polisi

Karena sang paman dan kakek A sama-sama merasa kehilangan, akhirnya pada saat lebaran hari kedua, paman korban tak kuasa menahan perasaan ingin jumpa dengan A.

Paman korban kemudian mendatangi rumah kakek A di Desa Congkrang, dengan tujuan ingin menjenguk keponakannya itu.

Sesampainya di rumah M, H dan M menjelaskan kondisi serta keberadaan A yang saat itu berada di dalam kamar dengan kondisi tubuh ditutupi sebujur kain.

Kasus dugaan pembunuhan terhadap bocah A di Temanggung, Jawa Tengah
Kasus dugaan pembunuhan terhadap bocah A di Temanggung, Jawa Tengah (instagram/Tribun Jatim)

"Setelah ada negosiasi akhirnya kakek A ini disuruh lihat A di kamarnya. Begitu membuka pintu, kakeknya ini kaget dan gak percaya. Dia syok karena gak percaya jika yang di kamar itu adalah cucunya," jelas Sugeng, dikutip dari Tribun Jogja.

Melihat fakta yang dijumpai pada saat itu, Kakek korban lantas menghubungi Kades Congkrang untuk meminta solusi atas fakta yang baru saja dilihat.

Kemudian, Sugeng saat itu menerima panggilan seluler dari Kades Congkrang yang intinya meminta agar pemerintah desa memastikan apa sebenarnya yang terjadi pada A.

Pada Minggu (16/5/2021) malam Sugeng yang didampingi oleh Kepala Dusun, RT dan RW mendatangi rumah M.

Di sana Sugeng menanyakan kepada M terkait keberadaan A yang katanya disembunyikan di dalam kamar.

Baca juga: Terungkap Motif Orangtua Bunuh Anak di Temanggung, Dukun Sebut Korban Titisan Genderuwo

"Pertama gak mau ngaku. Bilangnya anaknya di rumah H. Saya gak sabar ya tak dobrak saja. Begitu buka pintu saya langsung syok melihat anak itu sudah meninggal," ungkapnya.

Saat itu juga Sugeng melapor ke Polsek Bajen agar pihak kepolisian segera menangani.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved