Minggu, 5 Oktober 2025

Balai Desa di Tuban Dirusak Gara-gara Perselingkuhan, S Selingkuh saat Istri Kerja di Kalimantan

Berikut ini fakta kasus perusakan balai desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang dipicu oleh kasus perselingkuhan.

Penulis: Daryono
surya.co.id/m sudarsono
Suasana kantor Desa Ngimbang, Kecamatan Palang Kabupaten Tuban yang dirusak warga, Minggu (16/5/2021) malam 

Ujung-ujungnya, warga merusak balai desa saat mediasi dilakukan lagi. 

Warga yang tidak terima dengan penjelasan kades itupun langsung meluapkan kemarahan.

Mereka melempari balai desa dan merusak pagar, lemari, kursi, serta monitor komputer.

Kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dugaan perselingkuhan ke Mapolres.

Polisi juga meredam kemarahan warga dengan cara menenangkan suasana.

Meski begitu tidak ada korban jiwa atau luka dalam kasus tersebut.

Duduk Perkara Kasus Perselingkuhan yang Memicu Perusakan

Informasi yang dihimpun Surya, kasus perselingkuhan yang memicu perusakan balai desa itu sudah terjadi selama tiga bulan.

Warga pun resah atas perselingkuhan itu.

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (Istimewa)

Perselingkuhan itu dilakukan oleh pria beinisial S (56) dan wanita berinsiial E (49). 

S berstatus suami yang memiliki istri.

Baca juga: Melinda dan Bill Gates Cerai, Wanita Ini Dituduh Selingkuhan Bos Microsoft hingga Tulis Bantahan

Namun, istrinya bekerja di Kalimantan.

Sedangkan E sudah tak memiliki suami alias janda.

"Perselingkuhan sudah sekitar tiga bulan, warga yang tidak terima hasil mediasi lalu merusak kantor desa," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Menurut AKP M Adhi Makayasa, aksi perselingkuhan itu kerap dilakukan di rumah sang perempuan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved