Kamis, 2 Oktober 2025

Sate Beracun

Sate Beracun, Bermaksud Racuni Penyidik Polisi, Wanita Ini Beli Sianida Secara Online

Seorang wanita yang diduga sebagai pengirim paket sate beracun kini telah meringkuk di tahanan Polres Bantul, Yogyakarta.

Editor: Hendra Gunawan
Christi Mahatma Wardhani/Tribun Jogja
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria (putih) memberikan keterangan terkait kasus sate maut di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021) 

“Dalam Pasal 340 KUHP, pidana mati itu dialternatifkan dengan pidana penjara seumur hidup serta pidana penjara paling lama 20 tahun,” bebernya.

Dilanjutkannya, hakim tidak mesti menjatuhkan pidana mati.

Keputusan itu tergantung dari hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa.

“Jika ada banyak hal yang meringankan, bisa saja hakim menjatuhkan pidana penjara paling lama 20 tahun,” tandasnya.

( tribunjogja.com / miftahul huda / christi mahatma )

Kasus Sate Maut: Korban Diduga Salah Sasaran, Targetnya Seorang

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Segera Ungkap Pelaku Pengirim Paket Sate Beracun, Sasarannya Ternyata Anggota Polresta Yogya

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved