Sabtu, 4 Oktober 2025

Kapal Selam Nanggala Hilang Kontak

Belum Nikah di Umur 40 Tahun, Polisi yang Komentar Negatif KRI Nanggala-402 Diperiksa Kejiwaannya

Oknum anggota polisi, Aipda Fajar Indriawan ditangkap lantaran berkomentar negatif soal insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.

Editor: Endra Kurniawan
Tribun Jogja / Yuwantoro Winduajie
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso 

Menurut Agus, Aipda Fajar telah diamankan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hingga saat ini, pelaku tengah akan menjalani pemeriksaan.

"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Tak hanya itu, imbuh Agus, Aipda Fajar juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).

"Nanti juga bakal dilanjutkan dengan kode etiknya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Oknum Polisi di Polsek Kalasan yang Berkomentar Negatif Soal Awak KRI Nanggala Terancam Dipidana

(TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie)

Update perkembangan insiden tenggelamnya Kapal Selam Nanggala.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved