Kamis, 2 Oktober 2025

Ateng, Bandar Sabu Tangga Buntung Palembang Sembunyi di Kebun Kopi Bersama Taufik Pendekar

2 minggu kisah pelarian Ateng, bandar narkoba Tangga Buntung berakhir di Kebun Kopi, ayah angkat bernama Taufik Pendekar ikut diamankan kepolisian.

TRIBUNSUMSEL/PAHMI
Ateng (34) bandar besar narkoba di kawasan Tangga Buntung berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda di tempat persembunyiannya di kawasan Muara Dua Oku Selatan. 

Namun keberadaan pelaku berhasil diketahui anggotanya bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel hingga melakukan gerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku Ateng dan ayah angkatnya.

"Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 undang-undang 35 tahun 2009," tutupnya.

Anggota Jalan Kaki Dua Jam Hingga Temukan Gubuk Persembunyian Ateng

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat anggotanya berjalan kaki menuju tempat persembunyian pelaku.

"Ketika menuju tempat persembunyiannya anggota kita bersama anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang, harus berjalan kaki kurang lebih dua jam barulah anggota kita berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polrestabes Palembang," jelasnya.

Tak hanya Ateng yang ikut diamankan, satu orang lainnya yakni Taufik Pendekar juga ikut diamankan.

Taufik ini, merupakan bapak angkat dari Ateng.

Taufik Pendekar Berperan Besar Bantu Pelarian Ateng

Peran Taufik ini, sangat besar terhadap pelarian Ateng.

Karena Taufik, Ateng bisa cukup lama bersembunyi di dalam gubuk di kebun kopi.

"Keduanya sudah kami serahkan ke Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut. Tadi, saya dan Kapolrestabes juga langsung merilisnya di Polrestabes," ujar Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu, Minggu 25/5/2021).

Dari penangkapan Ateng, tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Polisi hanya mengamankan barang bukti ponsel milik Ateng.

Ponsel inilah, yang digunakan Ateng untuk mengetahui perkembangan situasi di tangga buntung pasca penggerebekan.

bandar narkoba ateng 3
Taufik Pendekar (67) yang ikut menyembunyikan bandar besar narkoba bernama Ateng (34), Taufik ikut dibawa petugas ke Polrestabes Palembang, Minggu (25/4/2021).

Selain itu ponsel ini juga, dipergunakan Ateng untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Tangga Buntung dan juga bapak angkatnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved