Kapal Selam Nanggala Hilang Kontak
Anggota Polsek Kalasan, Aipda FI, Tulis Komentar Kasar soal KRI Nanggala-402, Begini Nasibnya Kini
Aipda FI, oknum polisi, menuliskan komentar kasar soal KRI Nanggala-402. Ia mengaku heran mengapa tragedi ini harus ditangisi.
Ia memastikan akan memproses secara pidana Aipda FI yang menuliskan komentar kasar soal KRI Nanggala-402.
"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan Aipda FI juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).
Diketahui, KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam dan 53 awaknya gugur setelah KRI Rigel-933 berhasil menemukan badan kapal lewat upaya pemindaian pada Minggu (25/4/2021).
KRI Nanggala-402 yang hilang kontak ditemukan di kedalaman 838 meter utara perairan Bali dengan kondisi terbelah menjadi tiga bagian.
Baca juga: Menhan Prabowo: Lembaga Pendidikan Binaan Kemhan Beri Beasiswa Bagi Anak Kru KRI Nanggala 402
Baca juga: Media Korsel Ini Beberkan Fakta KRI Nanggala-402, Soal Pemeliharaan Hingga Penyebab Air Masuk Kapal
Baca berita Kapal Selam Nanggala Hilang Kontak lainnya
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie)