Kasus Biduan Cabuli Remaja Pria, Awalnya Diajak ke Kontrakan untuk Bicarakan Pekerjaan
Seorang biduan di Probolinggo mencabuli remaja laki-laki selama tiga hari. Kasus ini bermula saat pelaku mengajak korban membicarakan pekerjaan.
Lagi-lagi di sana DAP mengajak FU melakukan hubungan layaknya suami istri.
3. Dianggap Rusak Masa Depan Anak

Ayah FU, SA, naik pitam mendengar kejadian yang terjadi pada sang anak.
Bahkan, menganggap DAP telah merusak masa depan sang anak.
SA geram mendengar pengakuan sang anak yang diperlakukan tak senonoh.
SA lalu melaporkan biduan dangdut itu ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono, mengatakan SA melaporkan kasus itu ke Polres Probolinggo Kota pada Rabu (14/4/2021).
Heri menjelaskan, SA melaporkan biduan dangdut itu setelah anaknya tiga hari tak pulang.
"Saya berharap polisi segera memproses hukum pelaku agar tidak ada korban lagi," kata SA.
4. Sulit Ditangkap

Polres Probolinggo Kota tengah mendalami kasus dugaan asusila yang tidak biasa ini.
Terbaru polisi mengakui bahwa menangkap terduga pelaku pencabulan tak biasa ini sedikit sulit.
Menangkap sang janda bekerja sebagai biduan dangdut itu memang cukup sulit.
Heri mengaku butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.
"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban/pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," pungkasnya.
Berita soal kasus pencabulan lainnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJatim.com/Ignatia) (Surya.co.id/Tony Hermawan)