Duh, Dititipi Keponakan, Pengemudi Angkutan di Tuban Ini Malah Mencabulinya Hingga 15 Kali
Adhi menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan setelah ada laporan dari ayah korban yang mendapat kabar dari tetangga.
Editor:
Hendra Gunawan
M Sudarsono/Surya
Pria pelaku pencabulan terhadap keponakannya (kanan) asal Kecamatan Merakurak diamankan Satreskrim Polres Tuban, Jumat (23/4/2021).
"Keterangan korban sudah disetubuhi dan dicabuli 15 kali, tersangka sudah kita tahan.
Barang bukti yang kita amankan baju korban," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara. (M. Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Astaghfirullah, Sopir Tua di Tuban Menista Keponakannya Sampai 15 Kali. Terancam 15 Tahun Penjara