Kamis, 2 Oktober 2025

Jadi Tersangka Tikam Wanita Pakai Gunting, Hengky Bersujud Syukur Setelah Kasusnya Ditutup Jaksa

Namun, Rahmatsyah tak mendetail bagaimana mekanisme mendapatkan perlakuan serupa seperti Hengky ini.

Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Hengky, tersangka kasus penikaman terhadap seorang wanit sujud syukur kasusnya dihentikan Kejari Medan, Selasa (21/4/2021).(HO) 

Dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, upaya tersebut akhirnya membuahkan kesepakatan dan ditandatangani kedua belah pihak.

Sementara itu, kasus yang mendera Hengky ini bermula pada Rabu (3/2/2021) lalu sekira pukul 12.00 WIB.

Saat itu tersangka Hengky datang ke tempat saksi korban Nilawati.

Kemudian, tersangka Hengky marah-marah kepada saksi Tardy yang merupakan bos dari saksi korban Nilawati di toko ponsel.

"Selanjutnya tersangka Hengky merasa marah dan kesal kepada saksi korban Nilawati yang telah menuduh tersangka Hengky tersebut mencuri batrai di toko tempat saksi korban bekerja," kata Rahmatsyah.

Karena emosi, tersangka mengeluarkan gunting dan menikam punggung belakang kiri korban.

Akibat kejadian itu, korban terluka dan kegiatannya terhalang.

Kasus ini pun diproses, dan setelah diproses terjadi perdamaian hingga akhirnya tersangka dibebaskan.(Gita Nadia Putri br Tarigan/tribun-medan.com)

Berita terkait

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Momen saat Lelaki yang Tikam Perempuan Pakai Gunting Sujud Syukur Kasusnya Dihentikan Jaksa

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved