Minggu, 5 Oktober 2025

5 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Perbatasan Singkawang-Bengkayang

Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perbatasan Singkawang dan Kabupaten Bengkayang menelan korban jiwa, lima orang tewas.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Warga berkumpul menyaksikan proses pencarian para pekerja tambang yang menjadi korban tertimbun longsong. Kamis 1 April 2021 lalu. 

Menurutnya, maraknya aktivitas pertambangan ilegal bukan hanya menyebabkan kerugian dari segi dampak lingkungan saja, namun keselamatan para pekerja juga harus diperhatikan.

"Jangan sampai, gara-gara mencari sesuap nasi, mereka (penambang, red) kurang peduli dengan faktor keselamatannya. Kalau mereka berada di dalam lubang tambang ini, tentu sangat berisiko jika tanahnya runtuh," kata Sumberanto.

Baca juga: Razia di Lapas Lumajang, Petugas Temukan Buku Jihad

Hal seperti ini, menurutnya perlu menjadi perhatian pemerintah.

"Pemerintah tidak boleh tidak mau tahu terkait permasalahan ini, khususnya untuk di wilayah Kota Singkawang," katanya.

Dia berpendapat, pemerintah seharusnya bisa mengurus aturan untuk menjadikan pertambangan ilegal tersebut menjadi pertambangan rakyat yang legal.

"Tentunya dalam permasalahan pertambangan ini butuh perizinan. Pemerintah juga harus punya perhatian untuk mendidik dan membina masyarakat agar mereka bisa berjalan sesuai aturan yang ada," katanya. 

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Lima Penambang Emas Tanpa Izin Meninggal Dunia Tertimbun Longsor di Perbatasan Singkawang-Bengkayang

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved