Sabtu, 4 Oktober 2025

Iming-iming Uang dan Ponsel, Mucikari di Blitar Jual Pelajar Rp 300 Ribu ke Pria Hidung Belang

Kasus prostitusi anak di bawah umur di Kabupaten Blitar, Jawa Timur terbongkar.

TribunJatim.com/ Samsul Hadi
Muncikari prostitusi online di Blitar dicokok polisi 

BY ditangkap di sebuah tempat kos di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual ke pria hidung belang.

Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY.

Berita terkait kasus prostitusi

(Surya.co.id/Samsul Hadi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Prostitusi Online Anak di Kota Blitar, Pelaku Iming-imingi Korban dengan Uang dan Ponsel

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved