Sabtu, 4 Oktober 2025

Viral 2 Petani Palak Sopir Truk, Kini Ditangkap Polisi, Uang Rp 52 Ribu Diamankan

Viral 2 petani palak sopir truk. Kini pelaku telah ditangkap polisi. Uang sebesar Rp 52 ribu jadi barang bukti.

Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi penjara- Viral 2 petani palak sopir truk. Kini pelaku telah ditangkap polisi. Uang sebesar Rp 52 ribu jadi barang bukti. 

"Korban Sopir Truck Paket JNE Bukittinggi Sumatra Barat,” tulis postingan itu.

Amatan tribunmedan.com dalam video tersebut tampak seorang sopir mendapat pemerasan dan ancaman pelaku yang merupakan sekelompok pria.

Sekelompok pria dalam video tersebut emosi hingga berniat mengeroyok sang sopir.

Terlihat salah seorang pria naik dari sisi pintu truk berbicara dengan sang sopir yang belum diketahui identitasnya.

“Bagus kau sikit, mati kau nanti disini,” ucap salah seorang pria kelompok tersebut yang dari sisi pintu mobil. “Mau ngasih kau apa gak,” teriak pria lainnya.

Bahkan, seusai ditangkap oleh Polres Mandailing Natal kedua pelaku membuat video permintaan maaf dan juga diunggah di akun @romansasopirtruck.

Berita terkait kasus pemalakan.

(vic/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul AKHIRNYA Preman yang Memalak Sopir Truk di Jalinsum Perbatasan Sumut-Sumbar Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved