Sabtu, 4 Oktober 2025

Viral 2 Petani Palak Sopir Truk, Kini Ditangkap Polisi, Uang Rp 52 Ribu Diamankan

Viral 2 petani palak sopir truk. Kini pelaku telah ditangkap polisi. Uang sebesar Rp 52 ribu jadi barang bukti.

Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi penjara- Viral 2 petani palak sopir truk. Kini pelaku telah ditangkap polisi. Uang sebesar Rp 52 ribu jadi barang bukti. 

TRIBUNNEWS.COM- Viral 2 petani palak sopir truk.

Kini pelaku telah ditangkap polisi.

Uang sebesar Rp 52 ribu jadi barang bukti.

Dua pelaku pemalakan sopir truk yang viral di perbatasan Sumut-Sumbar tepatnya di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Muara Sipongi, Mandailing Natal diringkus polisi.

Kedua pelaku beridentitas bernama Asrinal (26) dan Hasan (58) keduanya merupakan warga Tanjung Alai, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Madina. Dimana keduanya bekerja sebagai petani.

Humas Polres Mandailing Natal Polda Sumut, Bripka Yogi Yanto membenarkan penangakapan kedua pelaku.

Dimana kedua pelaku langsung diamankan pada Kamis (1/4/2021) kemarin. "Betul, dua orang pelaku sudah diamankan," ungkapnya saat dikonfirmasi tribunmedan.com, Jumat (2/4/2021).

Yogi menerangkan selain mengamankan pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa sejumlah uang tunai, hasil kejahatan keduanya.

"Kita juga telah mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 52 ribu," bebernya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sampai saat ini korban belum membuat pengaduan kepada polisi terkait pemerasan tersebut.

"Tapi korban pemerasan (supir) sampai dengan saat ini belum ada buat pengaduan," ungkap Yogi.

Baca juga: Polisi Kejar Tiga Bajing Loncat yang Beraksi Palak Sopir Truk Trailer di Cilincing

Baca juga: Sudah Pernah Masuk Penjara Paman dan Keponakan Ini Tak Kapok Palaki Warga, Kono Masuk Penjara Lagi

Sebelumnya diketahui Aksi pemalakan dan pengancaman berdurasi 30 detik ini viral setelah kernet sopir merekam kejadian dan diunggah di instagram @romansasopirtruck pada, Kamis (1/4/2021) siang.

Dimana kejadian tersebut terjadi di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), perbatasan Sumatera Utara (Sumut) – Sumatera Barat (Sumbar).

“Aksi Pemalakan kepada sopir truck. Lokasi: Muaro Sipongi Bukit 12, Jalan Lintas Sumbar – Sumut,” sebut postingan tersebut.

Postingan tersebut menyebutkan, bila korban melintas di lokasi untuk mengantarkan barang.

"Korban Sopir Truck Paket JNE Bukittinggi Sumatra Barat,” tulis postingan itu.

Amatan tribunmedan.com dalam video tersebut tampak seorang sopir mendapat pemerasan dan ancaman pelaku yang merupakan sekelompok pria.

Sekelompok pria dalam video tersebut emosi hingga berniat mengeroyok sang sopir.

Terlihat salah seorang pria naik dari sisi pintu truk berbicara dengan sang sopir yang belum diketahui identitasnya.

“Bagus kau sikit, mati kau nanti disini,” ucap salah seorang pria kelompok tersebut yang dari sisi pintu mobil. “Mau ngasih kau apa gak,” teriak pria lainnya.

Bahkan, seusai ditangkap oleh Polres Mandailing Natal kedua pelaku membuat video permintaan maaf dan juga diunggah di akun @romansasopirtruck.

Berita terkait kasus pemalakan.

(vic/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul AKHIRNYA Preman yang Memalak Sopir Truk di Jalinsum Perbatasan Sumut-Sumbar Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved