Sabtu, 4 Oktober 2025

3 Pemuda Bunuh Pemilik Kos setelah Ditagih karena Telat Bayar, Pelaku Hantam Batu ke Kepala Korban

Tiga pemuda nekat membunuh pemilik kos. Pelaku menghantam batu ke kepala korban secara berulang-ulang.

Editor: Miftah
The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan- Tiga pemuda nekat membunuh pemilik kos. Pelaku menghantam batu ke kepala korban secara berulang-ulang. 

Ia mendesak kepolisian dan pengadilan menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni pembunuhan berencana dengan hukuman mati.

"Kami minta ketiga pelaku dihukum berat dengan pembunuhan berencana sesuai pasal 338 sub 480," tegas Shelly.

Panit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Jefri Simamora mengungkapkan peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi pada Minggu (7/3/2021) kemarin.

Ketiga pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menghantam batu ke kepala korban secara berulang-ulang.

Korban ditemukan terkapar di dalam rumahnya dengan kondisi kepala pecah akibat dihantam benda tumpul oleh para tersangka.

Keluarga korban yang mendapat informasi kejadian ini kemudian melaporkannya ke Polrestabes Medan.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus ketiga pelaku secara terpisah pada 8 Maret 2021.

Terhadap ketiga tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Berita terkait pembunuhan.

(vic/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tiga Anak Kos Bunuh Induk Semang di Medan, Anak Korban Sebut Pelaku Sudah Susun Rencana Pembunuhan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved