Sabtu, 4 Oktober 2025

Gadis Tunarungu Muntah-muntah, Dikira Sakit Ternyata Hamil, Tulis Nama Pelaku di Kertas

Kasus dugaan rudapaksa terjadi di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Diketahui korbannya merupakan gadis tunarungu sebut saja Bunga.

Editor: Endra Kurniawan
https://www.freepik.com/
Ilustrasi hamil - Gadis Tunarungu Muntah-muntah, Dikira Sakit Ternyata Hamil, Tulis Nama Pelaku di Kertas 

Melihat tidak ada niat baik selanjutnya Bunda melaporkan ke Polsek Belinyu.

Setelah laporan diterima kemudian Bunga menjalani pemeriksaan di RSUD dan diperiksa kejiwaan di RSJ.

Baca juga: Remaja Mesum Tertangkap Basah seorang Kakek, si Gadis Justru Dirudapaksa, Diancam Pakai Sajam

"Kamu tanya sama dokter. Dijelaskan kalau memang ada luka robek. Tapi untuk tanda lainnya tidak dapat dijelaskan karena peristiwa sudah lama. Sedangkan dari hasil kejiwaan R dalam kondisi sehat," kata Bunda.

Bunda mengatakan dari cerita anaknya ia di telah digauli sebanyak dua kali oleh pelaku di bulan Juli dan November 2020.

"Kata anak saya dia waktu itu mau beli bakso pas lewat rumah pelaku dipanggil pelaku kemudian ditarik masuk rumah sempat dilawan dan pegangan di pintu tapi pelaku berhasil melorotkan celana anak saya. Dia enggak mau cerita, katanya dia diancam, dia takut," ujar Bunga.

Tak Masuk Unsur Perkosaan

Saat ini pihak Polsek Belinyu masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

Pasalnya menurut Kapolsek Belinyu Kompol Noval NG laporan ke pihaknya bahwa korban diduga rudapaksa.

Setelah melakukan gelar perkara dan koordinasi dengan pihak Kecabjari Belinyu dinyatakan tidak belum memenuhi unsur pemaksaan atas persetubuhan yang terjadi.

Ini berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan pelaku serta saksi-saksi.

Kompol Noval NG mengatakan pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Sudah kami lakukan pemeriksaan kedua belah pihak termasuk saksi-saksi yang melihat. Ada kendala juga si korban ini kan tuna wicara," kata Kompol Noval NG.

"Kami gali keterangan kemudian gelar perkara, hasil kesimpulan untuk menyangkakan pasal pemerkosaan tidak memenuhi unsur. Tapi kami tetap melakukan penyelidikan guna mendapatkan bukti baru," katanya lagi.

Baca juga: Pergoki 2 ABG Berbuat Asusila, Kakek Ini Malah Ikut Rudapaksa Korban, Ancam Pakai Senjata Tajam

Menurut Kompol Noval NG laporan dugaan pemerkosaan harus ada unsur paksaan bukan mau sama mau.

Sehingga kemudian pihaknya melakukan ekapose ke kejaksaan Belinyu dan jaksa kesimpulannya sama dengan penyidik Polsek Belinyu.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved