Karena Korek Sucipto Bunuh Sang Kakek, Tersangka Ternyata Mengidap Skizofrenia, Ini Langkah Polisi
Satu fakta terungkap pada kasus pembunuhan seorang kakek Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Editor:
Hendra Gunawan
Aflahul Abidin/Surya
Polisi menunjukkan barang bukti sabit yang dipakai oleh pelaku untuk membunuh dan menganiaya tiga orang kerabatnya dalam rilis, Rabu (24/3/2021).
Rumah Wardi bersebelahan dengan rumah pelaku.
Pelaku yang penuh amarah mengecek satu demi satu kamar dan menemukan Wardi tengah tidur.
“Langsung dibacok dari belakang,” kata dia.
Atas kasus ini, polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Aflahul Abidin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pembunuh Kakek di Trenggalek Pernah Idap Skizofrenia, Polisi Akan Periksa Ulang Kondisi Kejiwaannya